2.500 Pelanggan PDAM Tirta Prabujaya Menunggak

2.500 Pelanggan PDAM Tirta Prabujaya Menunggak

Direktur PDAM Tirta Prabujaya, Ari Fajar C Ardhana ST MSi-Foto : Prabu/Palpos-

Tunggakan Capai Rp1,5 Miliar

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya mencatat sebanyak 2.500 pelanggan menunggak alias tidak membayar tagihan penggunaan air PDAM.

Tak tanggung-tanggung, tunggakan pelanggan tersebut jumlahnya mencapai Rp1,5 miliar. Hal itu diungkapkan, Ari Fajar C Ardhana ST MSi, ketika diwawancarai di kantor PDAM Tirta Prabujaya, Rabu (12/7).

Dijelaskannya, pelanggan yang paling banyak menunggak berada di wilayah Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Kunker ke Prabumulih, Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel Berharap Program Ridho Yahya Dilanjutkan

“Untuk data lengkapnya saya tidak hafal, tapi tunggakan tertinggi itu diwilayah Kecamatan Prabumulih Utara,” ungkapnya.

Lebih lanjut pria penggemar tanaman bonsai ini menuturkan, menyikapi persoalan tingginya angka tunggakan pelanggan pihaknya telah membentuk tim yang bertugas melayangkan surat pemberitahuan tunggakan sekaligus melakukan penagihan.

“Kawan-kawan sudah mulai berherak menyampaikan pemberitahuan kepada pelanggan, jadi kami menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu agar segera melunasi. Kita beri waktu satu minggu, setelah itu kita lakukan pemutusan,” ujarnya seraya menegaskan pemutusan baru akan dilakukan jika pelanggan tidak konfirmasi ke pihaknya.

BACA JUGA:Mengamuk, Si Jago Merah “Lalap” Rumah Tempat Sewa Pelaminan

Meskipun kerap melakukan tindakan tegas berupa pemutusan, kata Fajar, pihaknya berusaha sefleksibel mungkin dengan masih memberikan keringanan bagi pelanggan yang konfirmasi kepada pihaknya.

“Selama pelanggan ada niat baik, kami masih memberikan keringanan seperti apabila mau menyicil kita berikan waktu. Karena jika sudah dilakukan pemutusan, akan rugi bagi pelanggan karena akan dibebani biaya pasang baru dan wajib membayar denda apabila mau melakukan pemasangan baru,” bebernya seraya mengatakan lamanya tunggakan pelanggan cukup bervariasi mulai dari 6 bulan bahkan ada yang 1 tahun.

Sementara, ketika ditanya dampak dari tingginya angka tunggakan tersebut direktur PDAM Tirta Prabujaya mengaku hal itu sangat berdampak buruk bagi operasional PDAM Tirta Prabujaya.

BACA JUGA:Sungai Tercemar, Head Of Comrel & Cid Zona 4 : Intinya Pertamina Bertanggungjawab Terhadap Warga Terdampak

“Karena kita ini murni operasional dari pelanggan mulai dari listrik, operasional dan gaji jadi jika dalam satu bulan tidak capai target maka PDAM kesulitan untuk operasional," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: