Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti dari 82 Perkara

Kejari OKU Musnahkan Barang Bukti dari 82 Perkara

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah didampingi Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat memusnahkan barang bukti dari 82 perkara. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari 82 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht yang terdiri dari narkoba, senjata api (senpi), serta senjata tajam (sajam).

"Semua perkara itu terjadi di Januari hingga Juli 2023," ungkap Kepala Kejari OKU, Chairun Parapat, saat melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari OKU, Kamis (13/7).

Tampak hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti itu Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, Dandim 0403, BNN, serta tamu undangan lainnya.

“Alhamdulillah hari ini kita baru saja selesai melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara pidana, ini adalah barang bukti yang sudah inkracht dan tidak ada lagi upaya hukum. Adapun bunyinya dirampas untuk dimusnahkan, ” ujar Kajari OKU.

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut berupa perkara narkotika sebanyak 40 perkara yakni sabu-sabu sebanyak 104,646 gram, pil ekstasi 0,332 gram, serta ganja 93,076 gram. 

Kemudian handphone sebanyak 10 unit, perkara keamanan dan ketertiban sebayak 23 perkara dengan rincian senpi sebanyak 5 pucuk dan sajam 10 bilah.

Selanjutnya amunisi senjata api air softgun sebanyak 93 butir, perkara orang dan harta benda sebanyak 19 perkara berupa pakaian yang terdiri dari baju, celana dan lain-lain.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama Januari-Juli 2023, ” jelasnya.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwasnyah mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta BNN. Kedepan pihaknya berharap bisa bersatu padu untuk menjaga suasana Kamtibmas.

“Yang mana sebelumnya kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan OKU, dengan Program Jaksa masuk sekolah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir atau langkah kami untuk melakukan pencegahan, mendidik, mengedukasi, generasi mudah atau anak-anak pelajar supaya merek bisa mengenal bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: