68 Pegawai Kemenkumham Sumsel Dilantik

68 Pegawai Kemenkumham Sumsel Dilantik

68 Pegawai Kemenkumham Sumsel dilantik-Foto : Istimewa-

PALEMBANG,PALPOS.ID - Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya menghadiri Pelantikan Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan secara daring yang dilaksanakan terpusat dari Graha Bhakti Pemasyarakatan Direktorat Jendral Pemasyarakatan, bertempat di Aula Musi Kanwil Setempat, Jumat (14/7/2023).

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Pertauran Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/ janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Adapun, pelantikan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Indonesia.

BACA JUGA:Dukung Pelestarian Keanekaragaman Hayati, Pertamina Bersama Dishut Sumsel Menanam 600 Bibit Pohon

Para Pejabat Fungsional Pembinaan Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan dilantik secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono.

Terhadap seluruh Pejabat Fungsional yang telah dilantik, Heni Yuwono mengucapkan selamat serta menjadikan momentum ini menjadi titik saudara sekalian untuk menjadi motor penggerak melalui perubahan.

“Momentum ini tentunya dijadikan ajang untuk terus berinovasi sesuai dnegan kapasitas masing- masing, guna mewujudkan transpormasi pemasyarakatan semakin PASTI, Berakhlak Indonesia Maju,” ujar Sesditjenpas tersebut.

BACA JUGA:Generasi Milenial dan Z Diajak Sosialisasikan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan

Untuk melaksanakan system keamanan  di Lapas/Rutan/LPKA, Heni Yuwono mengataka diperlukan petugas yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah- langkah strategis pengamanan yang dapat mengantisipasi gangguan Kamtib.

“Petugas pemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang diberi wewenang berdasarkan Undang- Undang untuk pelaksanakan tugas pemasyarakatan dalam system peradilan pidana,” jelas Heni.

Terakhir, Heni Yuwono menghimbau untutk tidak boleh diskrimitatif, serta harus mampu menciptakan kondisi keamanan yang betul kondusif, tanpa adanya diskriminasi kepada WBP.

BACA JUGA:Pusri Beri Sosialisasi Soal Tata Niaga Pupuk Bersubsidi ke Petani

Dikesempatan berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh 68 orang Pegawai Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Ilham Djaya berpesan, pelantikan ini merupakan sebuah pilihan individu masing- masing sehingga harus siap sedia menanggung segala resiko dan kesempatan baik itu hal manis maupun pahit.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sepenuh hati, laksanakan apa yang sudah menjadi pilihan yang terbaik. Saya berharap hal ini merupakan pemberian tuhan yang menjadi jalan terbaik untuk mengabdi kepada bangsa, negara, maupun agama serta tak lupa untuk menyikapi segala hal dengan perasaan syukur,” tutup Mantan Kalapas Merah Mata tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: