Hindari Scamming dan Phising, Begini Pesan Kadis Kominfo Muba...

Hindari Scamming dan Phising, Begini Pesan Kadis Kominfo Muba...

Herryandi Sinulingga, Kepala Dinas Kominfo Muba.--

Agar tak terpancing bahaya berikut ini yang harus diperhatikan. Pertama jangan pernah mengirimkan informasi sensitif melalui e-mail.

BACA JUGA:4 Mall Mewah Di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Ada Bioskop Dan Sering Gelar Diskon

Cara mendeteksi permintaan ini mudah. Sebuah perusahaan  tidak akan meminta informasi sensitif melalui e-mail atau sarana elektronis lainnya yang tidak aman.

Jadi kalau ada yang mengaku dari perusahaan tertentu lantas menjanjikan uang atau hadiah dengan meminta data pribadi, langsung skip atau abaikan. 

Kedua, pelaku pishing kerap menggunakan anti virus yang terkini. Modusnya sama.

BACA JUGA:Susno Duadji Vs Zulkarnain, Perang Bintang di Dapil Sumsel 2, Siapa Paling Kuat?

Seolah gadget Anda terdeteksi masalah lantas pesan anti virus ditawarkan. Jangan mengklik link apapun pada pesan (e-mail) yang terindikasi phishing.

Jika belum yakin akan langkah kamu atau terlanjur membuka kiriman email yang bisa meretas data pribadi, segera konfirmasikan kepada pihak bank melalui call center resmi. 

Nah ini yang sering terjadi, ingat jangan pernah memasukkan user ID dan password pada suatu halaman web yang terbuka otomatis (pop up) atau dari link. 

BACA JUGA:De Alahan, Glamping Resort dan Coffee yang Lagi Viral di Alahan Panjang Sumatera Barat

Biar terhindar dari kesalahan, ketiklah alamat halaman web yang akan dibuka.  

Hati-hati mengunduh attachment e-mail karena dapat berisi virus/malware yang dapat mencuri data sensitif.

Saat ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah, sedang dan akan terus mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam kerangka pengawasan secara mikro guna melindungi kepentingan individu nasabah. 

BACA JUGA:Mobil listrik Ini Mulai Menggoda di Pasar Indonesia yang Bikin Hyundai Ngak Enak Makan

Namun langkah OJK perlu didukung konsumen cerdas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: