Terkait Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup, Kasatlantas Polres OKI : Kita Satu Komando yang Jawabnya

Terkait Usulan SIM Berlaku Seumur Hidup, Kasatlantas Polres OKI : Kita Satu Komando yang Jawabnya

Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Benny K Harman, salah satu anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat mengusulkan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup.

Usulan itu disampaikannga dalam agenda Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Rabu, 5 Juli 2023.

Benny menduga, sistem perpanjangan SIM setiap lima tahun menjadi wadah oknum untuk meraih keuntungan.

BACA JUGA:Waspada Korsleting ! Kenali Potensi Bahaya Listrik dan Upaya Pencegahannya

Terkait wacana usulan SIM yang berlaku seumur hidup tersebut, saat dimintai tanggapannya, Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli mengatakan, mereka satu komando untuk menjawabnya.

"Kita ini bekerja berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Kalau terkait perpanjangan SIM yang berlaku seumur hidup, ini nanyanya ke yang lebih tinggi," ungkapnya, Minggu, 16 Juli 2023.

Masih kata AKP M Sadeli, mereka tidak berhak menjawab seperti itu, karena bekerja berdasarkan undang-undang.

BACA JUGA:Kemenkop UKM Usulkan Bupati OKI Terima SWK dari Presiden

Saat ditanya setujukah perpanjangan SIM berlaku seumur hidup? dirinya mengemukakan, kalau soal tersebut No Comen. Menurutnya, jika nanya yang seperti itu bukan wewenang mereka, apalagi di DPR. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: