Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI

Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI

Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selain itu luas wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam alias NAD atau Provinsi Aceh mencapai 56.839 kilometer persegi.

Sementara jumlah penduduk Provinsi Aceh 5.407.855 jiwa sesuai hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh, Ada 1 Kabupaten Akan Dimekarkan yang Masuk Calon Provinsi Aceh Barat Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Aceh, Ada Provinsi Aceh Barat Selatan dan Aceh Lauser Antara, 11 Kabupaten dan 1 Kota Siap Bergabung

Selain menjaga keutuhan NKRI, alasan lain pemekaran Provinsi Aceh juga untuk pemerataan pembangunan, perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Dan inilah usulan 2 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Aceh, yakni sebagai berikut:

1. Provinsi Aceh Leuser Antara

Salahsatu usulan provinsi daerah otonomi baru itu yakni Provinsi Aceh Leuser Antara pemekaran Provinsi Aceh.

Saat ini ada 1 kota dan 5 kabupaten siap gabung dengan provinsi DOB Provinsi Aceh Leuser Antara alias Ala tersebut.

BACA JUGA:Selain Usul Pemekaran 2 Provinsi di Aceh, Kabupaten Aceh Raya Harus Terwujud, Ini Alasannya

BACA JUGA:Ternyata Disini Calon Ibukota Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur

Yaitu, Kota Subulussalam, Kabupaten Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Gayo Luwes, dan Kabupaten Aceh Singkil.

Luas wilayah Provinsi Aceh Leuser Antara alias Ala nantinya 19.290 kilometer persegi. Atau sekitar 34 persen dari luas wilayah Provinsi Aceh.

Sedangkan jumlah penduduk calon Provinsi Aceh Leuser Antara 929 ribu jiwa. Atau sekitar 18 persen dari jumlah penduduk Provinsi Aceh saat ini.

Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Aceh Leuser Antara nantinya berada di Kota Subulussalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: