Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI

Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI

Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Diantaranya sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, malah menjadi penyumbang kasus stunting dan kemiskinan ekstrem.

‘’Artinya gerakan pemekaran wilayah, karena rakyat Aceh belum sejahtera,” tegas Safarudin kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Sebenarnya Pemprov Aceh sendiri bukan tak perhatikan wilayah wacanakan pemekaran itu. 

Namun karena luasnya wilayah dan jumlah penduduk, hingga pemerintah belum bisa maksimal melayani masyarakatnya.

BACA JUGA:Usulan 2 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ini Nama-namanya...

BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Kabupaten Amanatun Pemekaran Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur

‘’Jadi intinya selain harus mewujudkan pemekaran wilayah, juga untuk mempertahankan NKRI.

Jangan sampai masyarakat Aceh minta pisah lagi dari NKRI ini,” ungkap Safarudin.

Sedangkan Wasekjen Persatuan Barat Selatan Aceh atau PBSA Fadhli Ali intinya pemekaran Provinsi Aceh harus tetap diperjuangkan.

Dimana, masyarakat wilayah Barat Selatan Aceh atau Barsela perjuangkan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan alias Abas.

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Amfoang Pemekaran Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur

BACA JUGA:Ini Progres Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Tengah Pemekaran Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

‘’Begitu juga dengan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara yang juga harus terus diperjuangkan, agar semuanya terealisasi,” ungkap Fadhli Ali beberapa waktu yang lalu. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: