Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI
Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Dinilai Langgar Kesepakatan Damai GAM dan RI. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:2 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Andalkan Komoditas Pertanian
BACA JUGA:Sumatera Selatan Provinsi Paling Rajin Pemekaran Wilayah, 3 Provinsi Baru Masih Dibahas
2. Provinsi Aceh Barat Selatan
Selain itu, ada juga calon provinsi baru yakni Provinsi Aceh Barat Selatan pemekara Provinsi Aceh.
Sudah ada 6 kabupaten siap gabung dengan calon provinsi baru atau Provinsi Aceh Barat Selatan alias Abas ini.
Yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Nagan Raya.
Untuk luas wilayah calon Provinsi Aceh Barat Selatan alias Abas 17.480 kilometer persegi. Atau sekitar 30.5 persen dari luas wilayah provinsi Aceh.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB Bentuk Calon Kota Sumbawa Besar Persiapan Provinsi Baru
BACA JUGA:Usul 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh untuk Jaga Keutuhan NKRI
Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Aceh Barat Selatan nantinya 946 ribu jiwa. Atau sekitar 17.5 persen dari jumlah penduduk Provinsi Aceh saat ini.
Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Aceh Barat Selatan nantinya berada di Kabupaten Aceh Barat.
Jadi itulah rencana pembentukan provinsi baru atau daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Aceh.
Sementara Ketua Yayasan Advokat Rakyat Aceh atau Yara Safarudin mengaku munculnya isu daerah otonomi baru karena rakyat Aceh belum sejahtera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: