Pelabuhan Internasional Kota Tanjung Balai Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Pelabuhan Internasional Kota Tanjung Balai Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Kota Tanjung Balai Sumatera Utara: Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur dan Keindahan Pelabuhan Internasional.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sementara Negara Sumatera Timur sendiri dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.

Atas dasar itulah, maka ada wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur.

BACA JUGA:Ini Batas Wilayah Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Profil Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Setidaknya ada 6 kabupaten tergabung dengan Provinsi baru Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Yakni Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Sumatera Timur nantinya akan berada di Kota Tanjung Balai.

Terpisah, Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur atau KPPST Muskim Simbolon mengaku, usulan pembentukan provinsi baru Provinsi Sumatera Timur sudah sejak tahun 2002 yang lalu.

BACA JUGA:Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Provinsi Sumatera Utara Mirip di Luar Negeri, Apakah Danau Toba Termasuk?

Bahkan, sudah ada kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan terkait usulan provinsi baru Provinsi Sumatera Timur tersebut.

‘’Semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat,” tegas Muskim Simbolon kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Bahkan, kata Muskim Simbolon, hasil studi dari 35 indikator dipersyaratkan, maka Provinsi Sumatera Timur peroleh hasil poin 452 yang artinya sangat direkomendasikan.

"Provinsi Induk skornya 486 poin yang artinya dengan pemekaran tersebut tidak akan memiskinkan provinsi induk," kata Muskim Simbolon.

BACA JUGA:7 Kabupaten Penghasil Durian Terbanyak di Provinsi Sumatera Utara, Ternyata Didominasi Calon Provinsi Baru Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: