Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir

Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir

Dukungan Pembentuk Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir, dan kali ini dukungan itu dari Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Padangsidempuan atau Ikapada.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Demikian ditegaskan salah seorang akademisi Provinsi Sumatera Utara DR Yusuf, kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

‘’Jadi sesuai undang-undang, pembentukan Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara ini sudah memenuhi syarat,” tegas Yusuf.

Dimana, sesuai hasil kajian akademisi memiliki nilai 452 poin. ‘’Pertumbuhan ekonomi di wilayah calon Provinsi Sumatera Timur cukup baik, wilayahnya luas, SDM-nya juga sangat layak,” tambah Yusuf.

Selain usul bentuk tiga Provinsi DOB pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara ternyata ada wacana satu provinsi baru lagi.

BACA JUGA:Cadangan Migas di Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Terbesar di Asia

BACA JUGA:Profil Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Yaitu wacana daerah otonomi baru Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur ini bukan tanpa alasan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Sebab, selain karena aspirasi warga dan tokoh masyarakat, juga ada sejarah masa lalu.

Dimana, Sumatera Timur itu pernah berdiri tahun 1947-1950 dan namanya masih Negara Sumatera Timur sebagai bagian Republik Indonesia Serikat atau RIS.

Ketika itu, Negara Sumatera Timur berdiri bersama 8 keresidenan lainnya. Bahkan, 7 diantara keresidenan itu sudah menjadi provinsi tersendiri.

BACA JUGA:12 Tempat Makan Murah di Kota Malang Calon Ibukota Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur

BACA JUGA:3 Restoran Favorit di Kota Malang Calon Ibukota Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur

Seperti Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Bangka Belitung.

Sementara Negara Sumatera Timur sendiri dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.

Atas dasar itulah, maka ada wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: