Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir

Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir

Dukungan Pembentuk Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir, dan kali ini dukungan itu dari Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Padangsidempuan atau Ikapada.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Saat ini ada 5 kabupaten dan kota bakal bergabung dengan Provinsi Kepulauan Nias tersebut nantinya.

Yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat, serta Kota Gunungsitoli.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Kepulauan Nias sendiri akan berada di Kota Gunungsitoli.

Bahkan, dari lima kabupaten kota itu ada 890 ribu jiwa lebih penduduknya untuk Provinsi Kepulauan Nias. Serta memiliki total luas wilayah 5.620 kilometer persegi.

BACA JUGA:Profil Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

3.Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra 

Selanjutnya, ada usulan Provinsi Sumatera Tenggara pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Dimana, ada lima kabupaten dan kota menyatakan diri siap bergabung Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra itu.

Yaitu, Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Provinsi Sumatera Tenggara sangat tepat dibentuk, karena kelima kabupaten/kota itu berada jauh dari ibukota Provinsi Sumatera Utara saat ini yakni Kota Medan.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Provinsi Sumatera Utara Mirip di Luar Negeri, Apakah Danau Toba Termasuk?

BACA JUGA:7 Kabupaten Penghasil Durian Terbanyak di Provinsi Sumatera Utara, Ternyata Didominasi Calon Provinsi Baru Ini

Jumlah penduduk bakal calon Provinsi Sumatera Tenggara sendiri sekitar 1.53 juta jiwa, dan luas wilayah 20.080 kilometer persegi.

Akhir-akhir ini berkembang jika nama Provinsi Sumatera Tenggara kurang layak. Dan perlu diganti nama Provinsi Sumatera Barat Laut alias SBL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: