Jaga Keutuhan Rumah Tangga, Polsek Pedamaran Mediasi Kasus KDRT di Menang Raya

Jaga Keutuhan Rumah Tangga, Polsek Pedamaran Mediasi Kasus KDRT di Menang Raya

Polsek Pedamaran Polres OKI saat melakukan mediasi terkait pengaduan kasus KDRT yang dialami warga Desa Menang Raya, Jum'at (28/07). --

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Guna membantu menjaga keutuhan rumah tangga, Polsek Pedamaran Polres OKI melakukan mediasi kasus KDRT yang dialami warga Dusun 2, Desa Menang Raya, Jum'at, 28 Juli 2023.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH melalui Kapolsek Pedamaran, IPTU M Jimmy Andry SH mengatakan, pasangan yang dimediasi tersebut yakni Hendri (40) dan Yusmaini (39). 

"Pada hari ini, Jum'at (28/07) sekira pukul 09.00 WIB, telah datang seorang perempuan bernama Yusnani ke Mapolsek Pedamaran. Dia melaporkan telah tejadi KDRT terhadap kakaknya," ungkap IPTU M Jimmy.

BACA JUGA:Mantan Korsek Bawaslu Meninggal Dunia, Shlan Effendi : Putusan Tetap Kita Bacakan

Ia menambahkan, karena ini belum masuk laporan polisi (LP) atau baru sebatas pengaduan saja. Jadi anggota mereka bersama perangkat Desa Menang Raya langsung merespon menuju lokasi terjadinya KDRT tersebut.

Menurutnya, saat di lokasi telah ada kedua belah pihak keluarga. Mereka mencapai kesepakatan atau diselesaikan secara kekeluargaan, supaya kasus itu tidak ditingkatkan ke tingkat penyidikkan atau hukum. 

"Jadi kita mengakomodir, karena kalau KDRT ini termasuk Delik Aduan. Yang namanya Delik Aduan, walaupun dia melapor kalau setelah itu istrinya  mencabut laporan tersebut, maka tidak perlu dilanjutkan proses hukumnya," ujarnya.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah yang Baru Meninggal Dunia Ternyata Kerap Izin Berobat Keluar

Dikatakannya lagi, mereka juga membuatkan surat pernyataan hitam di atas putih yang dilampirkan dengan materai. Poin di dalam pernyataan ini yakni sang suami tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Tapi kalau sudah berulang-ulang, ya tergantung istrinya. Misalnya berulang kedua kali, lalu istrinya tidak mau dimediasi atau berdamai secara kekeluargaan, maka itu adalah haknya. Barangkali untuk sementara, ini memberi efek jera untuk suaminya," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: