Sejarah Cirebon Calon Ibukota Provinsi Cirebon Pemekaran Jawa Barat yang Jarang Diketahui
Menuju Kabupaten Cirebon Timur: Pemekaran Daerah untuk Efektivitas Pelayanan Publik.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @raja drone
Selain itu persetujuan DPRD Provinsi dan Gurbenur serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.
Sedangkan dalam Pasal 5 Ayat (4) UU Pemerintah Daerah mengatur syarat teknis dari pembentukan daerah otonomi baru yang meliputi :
1. Kemampuan ekonomi
2. Potensi daerah
3. Sosial budaya
4. Kependudukan
5. Luas daerah
6. Pertanahan
7. Keamanan
Sementara wilayah administratif yang bergabung ke dalam calon Provinsi Cirebon meliputi :
1. Kota Cirebon
2. Kabupaten Cirebon
3. Kabupaten Indramayu
4. Kabupaten Majalengka
5. Kabupaten Kuningan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: