Berbagai Suku di Kabupaten Lahat Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan Pemekaran Provinsi Sumsel-Bengkulu

Berbagai Suku di Kabupaten Lahat Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan Pemekaran Provinsi Sumsel-Bengkulu

Provinsi Palapa Selatan Melangkah Maju dengan Usulan Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Untuk Provinsi Sumselbar sendiri rencananya akan menggabungkan delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.

Kedelapan kabupaten/kota itu, yakni Kabupaten Musi Rawas atau Mura; Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara; Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:6 Kecamatan Gabung Kabupaten Rambang Lubai Lematang Pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

Kemudian Kabupaten Empat Lawang; Kabupaten Lahat; Kota Pagaralam; Kabupaten Muara Enim; dan Kabupaten PALI.

Untuk rencana ibukota Provinsi Sumselbar, yakni tiga daerah, yaitu Kota Lubuklinggau; Kota Pagaralam; dan Kabupaten Lahat.

Dengan jumlah penduduk mencapai 2.56 juta jiwa lebih, tentu saja Provinsi Sumselbar sangat layak diperjuangkan.

Bahkan untuk wilayah Provinsi Sumselbar juga sangat luas, yakni mencapai 30.18 ribu kilometer persegi.

BACA JUGA:Menantu Bunuh Mertua Tiri di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata Ini Motifnya...

BACA JUGA:Ini Progres Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata...

Diantara kabupaten yang akan bergabung itu, seperti Kabupaten Empat Lawang, antara Pemkab-nya dan DPRD-nya sudah sepakat mendukung terbentuknya provinsi baru tersebut.

Akan tetapi, pembentukan Provinsi Sumselbar sendiri diduga masih kekurangan syarat, yakni mengenai keberadaan transportasi laut.

Sedangkan opsi kedua yakni pembentukan Provinsi Palapa Selatan. Yakni penggabungan antara kabupaten/kota di Provinsi Sumsel dan Provinsi Bengkulu.

Setidaknya ada enam kabupaten/kota siap bergabung membentuk Provinsi Palapa Selatan tersebut.

BACA JUGA:Izin Operasional 23 Kampus Swasta Dicabut Kemendikbudristek, Adakah Kampus Swasta di Provinsi Sumatera Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: