Pandemi Covid Berakhir, Awal Agustus ini PN Prabumulih Bakal Terapkan Sidang Offline
Ketua PN Prabumulih, Arlen Veronica SH MH.--
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pasca pencabutan status pandemi covid 19 secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Juni 2023 lalu, berbagai aktivitas yang selama ini dibatasi kini sudah mulai berjalan normal kembali seperti sedia kala.
Sejumlah instansi baik pemerintahan, BUMN maupun swasta, kini sudah tidak terlalu ketat dalam melakukan protokol kesehatan dan juga yang tadinya banyak menerapkan sistem daring (dalam jaringan) atau online sekarang sudak kembali menerapkan sistem offline alias tatap muka.
Penerapan sistem tatap muka tersebut dalam waktu dekat juga akan diterapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih. Rencananya, mulai awal Agustus 2023 ini PN Prabumulih kembali akan melaksanakan persidangan secara tatap muka.
BACA JUGA:2 Alasan Usul Calon Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Ternyata...
Hal itu diungkapkan, Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Arlen Veronica SH MH ketika diwawancarai usai acara launching desa bersinar, di halaman kantor kepala desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih, belum lama ini.
“Kami sedang bersurat kepada pihak-pihak terkait dari APH (aparat penegak hukum) seperti kejaksaan, rutan dan juga kepolisian terkait pelaksanaan sidang offline,” ungkap Arlen Veronica.
Arlen Veronica berharap, sidang offline tersebut sudah dapat dilaksanakan awal Agustus ini.
“Mudah-mudahan awal bulan sudah bisa dilaksanakan sidang offline nya,” harapnya.
Dikatakan Arlen, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya terkait sidang offline tersebut. Sebab kata perempuan berparas cantik ini, dari dulu sebelum terjadi pandemi covid 19 persidangan memang berjalan offline.
“Tidak ada persiapan khusus, cuma koordinasi saja diberitahukan kepada pihak-pihak terkait segera dilaksanakan sidang offline,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ini Dia Manfaat Toge Untuk Kesehatan, Salah Satunya Untuk Menyehatkan Sperma
Ketika ditanya apakah nantinya pihak pengadilan masih akan menerapkan protap prokes 19 seperti memakai masker dan lainnya, Arlen Veronica menjelaskan untuk tahap awal pihaknya masih akan menerapkan pemakaian masker.
“Imbauan presiden sendirikan sudah menyatakan endemi sudah berakhir babaknya (pandemi) maka awal-awal kita terapkan dulu tapi memang akhirnya sudah tidak perlu pakai masker lagi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: