Ratusan Truk Batubara Nekat Terobos Massa di Jalinteng Baturaja
Truk Batubara memaksa melintas di tengah hadangan warga. Eko/Palpos.id--
“Tapi jangan berbuat seperti ini (aksi kejalan). Kita polisi sudah berbuat sesuai dengan peraturan yang ada. Namun, mereka (sopir) bukan bagian dari pengusaha batubara, mereka hanya pengangkut,” jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, ada cara menghentikan aktivitas batubara yakni dengan mencabut izin tambang. Namun, itu merupakan hak dan kewenangan pemerintah.
“Jadi, saya minta kegiatan ini dihentikan, nanti kita fasilitasi. Kami undang semua pihak yang terkait untuk duduk bersama membahas masalah ini, supaya tidak lagi beroperasi angkutan batubara,” ujar Kapolres.
Sebab, kata AKBP Arif Harsono, apa yang dilakukan masa tersebut kurang tepat karena berkaitan dengan Organisasi Masa (Ormas) yang dilarang melakukan kegiatan seperti menghentikan atau memerintahkan orang.
“Kalian monitor apa yang kami lakukan ke depan. Saya minta kegiatan ini dihentikan. Besok saya tunggu dalam pertemuan, silakan disampaikan unek-uneknya,” pungkas Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: