TERKINI ! Provinsi Barito Raya Pemekaran 2 Provinsi di Kalimantan, Berikut Potensi 5 Kabupaten yang Bergabung

TERKINI ! Provinsi Barito Raya Pemekaran 2 Provinsi di Kalimantan, Berikut Potensi 5 Kabupaten yang Bergabung

Rencana Pemekaran: Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya Menantikan Persetujuan Pusat-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten Barito Utara merupakan salah satu daerah dengan potensi pertanian yang besar. 

Bergabungnya kabupaten ini dalam Provinsi Barito Raya dapat mendukung pengembangan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4. Murung Raya 

Kabupaten Murung Raya memiliki potensi pariwisata yang menarik, terutama karena kaya akan keindahan alam dan keanekaragaman hayati. 

Keberadaannya dalam Provinsi Barito Raya dapat membuka peluang baru bagi sektor pariwisata dan investasi di daerah tersebut.

5. Barito Kuala 

Kabupaten Barito Kuala di Kalimantan Selatan juga menjadi bagian dari rencana pembentukan Provinsi Barito Raya. 

Kabupaten ini memiliki potensi sumber daya alam yang kaya dan berbagai peluang ekonomi yang dapat dikembangkan.

Direncanakan ibukota provinsi baru ini berada di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, yang strategis karena berada di tengah-tengah wilayah yang diusulkan bergabung.

Wacana pembentukan Provinsi Barito Raya telah lama diusulkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, bersama dengan dua daerah otonomi baru lainnya. 

Saat ini, progres rencana pemekaran tersebut tengah dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meskipun moratorium pemekaran daerah belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Pembentukan Provinsi Barito Raya diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemerataan pembangunan dan penguatan infrastruktur di Pulau Kalimantan, mengingat luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai 1,5 kali lipat dari luas Pulau Jawa.

Kalimantan Selatan  merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan dengan ibu kotanya  Banjarmasin. 

Provinsi ini mempunyai 11 kabupaten dan 2 kota. 

Provinsi Kalimantan Selatan terbentuk pada tanggal 14 Agustus 1950 melalui surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 13 mei 1989. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: