Ini Potensi Kabupaten Dharmasraya Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi
Ini Potensi Kabupaten Dharmasraya Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Disisi lain, Bupati Bungo Mashuri, malah menyambut baik dan sangat menyetujui usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah tersebut.
‘’Usulan Provinsi Sumatera Tengah ini sangat bagus dan sebagai bentuk kemajuan daerah. Namun harus dibicarakan dengan semua daerah yang akan tergabung,” tutur Mashuri beberapa waktu lalu.
Namun, ungkap Mashuri, usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah harusnya bukan sekadar surat. Tapi harus ada pembicaraan kepada daerah yang dicaplok.
‘’Jika ada pembicaraan tentu bisa menyatukan pemikiran. Namun ini tidak libatkan pejabat Provinsi Jambi, termasuk pejabat didaerah dalam wilayah Provinsi Jambi,” tambah Mashuri.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat 4 Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung 2 Calon Provinsi Baru
Lalu, Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing Suhardiman Amby, meskipun ada gagasan Provinsi Sumatera Tengah, namun dirinya tak bisa memutuskan sendiri terkait hal itu.
‘’Pernyataan ini tak bisa sendiri atau personal, karena harus ada aspirasi masyarakat Kuansing. Setelah ada kesepakatan baru bisa disuarakan,” tutur Suhardiman Amby.
Bupati Solok Selatan Khairunas bahkan belum tahu ada informasi terkait usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah itu. ‘’Jadi belum bisa berkomentar,” ucap Khairunas.
Terakhir, Bupati Dharmasraya Sutan Riska juga mengaku belum tahu terkait usulan Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah diinisiasi Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar tersebut.
BACA JUGA:Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Buat Kabupaten Solok Selatan Bingung
Namun, Sutan Riska mengaku dirinya lebih fokus bangun Dharmasraya daripadi memikirkan wacana provinsi baru Provinsi Sumatera Tengah yang melibatkan Kabupaten Dharmasraya itu.
Sebab, Provinsi Sumatera Tengah itu belum tahu urgensinya. Kemudian, masih banyak prosedur dan persyaratan yang harus disiapkan untuk pembentukan provinsi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: