Moratorium DOB Terkecuali Papua : 4 Kabupaten Usulkan Provinsi PBT, Berikut Potensi 4 Kabupaten

Moratorium DOB Terkecuali Papua : 4 Kabupaten Usulkan Provinsi PBT, Berikut Potensi 4 Kabupaten

Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Pulau Papua Mendapatkan Dukungan Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PAPUA, PALPOS.ID Pulau Papua, yang merupakan pulau terluas di Indonesia, kembali menjadi sorotan.

Pulau ini merupakan pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland, memiliki luas mencapai 785.753 kilometer persegi.

Secara administratif, Papua terbagi menjadi 6 provinsi: Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan yang paling baru, Papua Barat Daya.

BACA JUGA:Profil dan Potensi 4 Kabupaten Calon Provinsi Papua Barat Tengah, Ternyata Kaya SDA dan Wisata

Dalam upaya untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan, wacana pembentukan provinsi baru di Papua pun kembali mencuat.

4 Bupati dari Kaimana, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Fakfak mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru, yaitu Provinsi Papua Barat Tengah (PBT).

Usulan ini muncul dalam pertemuan lanjutan untuk membahas percepatan pembentukan provinsi baru tersebut, yang digelar pada Sabtu, 11 Februari 2023, di Gedung Serbaguna Krooy Kaimana.

BACA JUGA:Mengenal Kabupaten Kaimana Calon Provinsi Papua Barat Tengah, Hidden Gem Wisata dan Legenda Burung Garuda

Rencananya, wilayah Provinsi Papua Barat Tengah akan mencakup empat kabupaten, yakni Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana.

Sebelumnya, usulan pembentukan provinsi ini dikenal dengan nama Provinsi Bomberay Raya, sesuai dengan nama wilayah adat di kawasan tersebut.

Ibukota Provinsi Papua Barat Tengah direncanakan akan berlokasi di kawasan Bomberay.

BACA JUGA:Profil dan Potensi 4 Kabupaten Calon Provinsi Pemekaran Papua Barat Tengah yang Mendunia

Letaknya di antara Gunung Mbaham dan Gunung Nabi, dua simbol sejarah yang sarat makna dalam perjalanan manusia di wilayah ini.

Para kepala daerah wilayah adat Bomberay telah mencapai enam kesepakatan terkait pembentukan provinsi baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: