Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Provinsi Bolaang Mongondow Raya, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Usul Provinsi Bolaang Mongondow Raya, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Bentuk Provinsi Bolaang Mongondow Raya, 1 Kota dan 4 Kabupaten Bergabung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Apalagi kawasan Bolaang Mongondow ini merupakan daerah berkembang. Dan yang terpenting sudah memenuhi syarat untuk pembentukan provinsi daerah otonomi baru.

Nantinya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan memiliki sekitar 39 kecamatan, dan 54 desa atau kelurahan. Dan calon ibukota provinsi berada di Kotamadya Kotamobagu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Rawas Gabung Provinsi Sumselbar atau Musi Raya

BACA JUGA:Profil dan Potensi Mendunia Kabupaten Morowali, Opsi Calon Ibukota Provinsi Sultim Pemekaran Sulawesi Tengah

Seakan tak mau kalah dengan Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut juga berencana lakukan pemekaran.

Saat ini ada 2 wacana bentuk provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Padahal kita ketahui luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara yakni 14.500 kilometer persegi.

Sementara jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara sendiri 2.5 juta jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 yang lalu.

BACA JUGA:Kabupaten Muratara Satu-satunya Daerah Tertinggal di Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 5 Daerah Terluas Masuk Wilayah Calon Provinsi Baru

Pembentukan dua provinsi baru tersebut terus dipersiapkan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Adapun kedua provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara tersebut, yakni:

1.Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Adapun usulan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Rencana Provinsi Bolaang Mongondow Raya juga bisa disebut Provinsi Bolmong Raya. Termasuk satu nama provinsi baru susah disebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: