Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

GUNUNGSITOLI, PALPOS.ID – Untuk pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara, Himpunan Masyarakat Nias Indonesia atau HIMNI dukung pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum HIMNI Marinus Gea saat Munas HIMNI ke-VI di Pantai Bazihona Kabupaten Nias, pada Jumat 14 Juli 2023 yang lalu.

‘’HIMNI terus berjuang agar Provinsi Kepulauan Nias terwujud karena sesuai dengan salahsatu program HIMNI. Jadi semuanya jangan pupus harapan dalam perjuangan ini,” tegas Marinus Gea.

Begitu juga diungkapkan Ketua MPO HIMNI Yasonna H Laoly yang juga putra asli Nias. ‘’Kita terus berjuang mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias ini,” ungkap pria yang menjabat Menkumham ini.

BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Kepulauan Nias, 1 Kota 4 Kabupaten Bergabung

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus hangat diperbincangkan. Apalagi Provinsi beribukota di Kota Medan itu bakal bentuk 5 provinsi baru.

Salahsatu calon provinsi DOB itu yakni Provinsi Kepulauan Nias. Dan ini juga ramai dibicarakan, karena 4 kabupaten di calon Provinsi Kepulauan Nias semuanya masuk daerah tertinggal.

Selain karena geografis dan latar belakang budaya, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Ada 1 kota dan 4 kabupaten bakal bergabung dengan Provinsi Kepulauan Nias, hingga mencukupi syarat pembentukan provinsi baru. Kota dimaksud yakni Kota Gunungsitoli.

BACA JUGA:7 Kabupaten Kelilingi Danau Toba Wilayah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:9 Poin Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bukan Provinsi Toba Raya

Sementara 4 kabupaten tergabung yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat. Ibukota Provinsi Kepulauan Nias berada di Kota Gunungsitoli.

Setelah memisahkan diri dari Provinsi induk yaitu Provinsi Sumatera Utara, maka Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah 5.620 kilometer persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: