Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Menjelajahi Keindahan Tersembunyi: 5 Tempat Wisata di Sumatera Utara yang Mirip Luar Negeri.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

GUNUNGSITOLI, PALPOS.ID – Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias pemekaran Provinsi Sumatera Utara, hanya terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Dan rencananya Kota Gunungsitoli calon ibukota Provinsi Kepulauan Nias pemekaran Provinsi Sumatera Utara. Kota Gunungsitoli sendiri memiliki luas wilayah 280,78 kilometer persegi.

Dimana, calon ibukota provinsi baru ini terdiri dari 6 kecamatan 3 kelurahan dan 98 desa, dengan jumlah penduduk 137.583 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Penunjukan Kota Gunungsitoli sebagai calon ibukota provinsi, selain karena memiliki fasilitas lebih lengkap, juga karena satu-satunya kota dalam wilayah provinsi DOB tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Kepulauan Nias, 1 Kota 4 Kabupaten Bergabung

BACA JUGA:7 Kabupaten Kelilingi Danau Toba Wilayah Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus hangat diperbincangkan. Apalagi Provinsi beribukota di Medan itu bakal bentuk 5 provinsi baru.

Salahsatu calon provinsi DOB itu yakni Provinsi Kepulauan Nias. Dan ini juga ramai dibicarakan, karena 4 kabupaten di calon Provinsi Kepulauan Nias semuanya masuk daerah tertinggal.

Selain karena geografis dan latar belakang budaya, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Ada 1 kota dan 4 kabupaten bakal bergabung dengan Provinsi Kepulauan Nias, hingga mencukupi syarat pembentukan provinsi baru. Kota dimaksud yakni Kota Gunungsitoli.

BACA JUGA:9 Poin Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bukan Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Bupati Tapanuli Utara Dukung Pembentukan Provinsi Tapanuli Bukan Toba Raya Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Sementara 4 kabupaten tergabung yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat. Ibukota Provinsi Kepulauan Nias berada di Kota Gunungsitoli.

Setelah memisahkan diri dari Provinsi induk yaitu Provinsi Sumatera Utara, maka Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah 5.620 kilometer persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: