14 Calon Provinsi Baru di Indonesia: Sejumlah Daerah Berpeluang Menjadi Daerah Otonomi Baru

14 Calon Provinsi Baru di Indonesia: Sejumlah Daerah Berpeluang Menjadi Daerah Otonomi Baru

14 calon provinsi baru di Indonesia hasil pemekaran berpeluang menjadi daerah otonomi baru--

Proses konsensus dan partisipasi masyarakat juga merupakan faktor yang sangat diperhatikan dalam pemekaran wilayah. 

Terdapat kemungkinan bahwa sejumlah daerah yang diusulkan untuk Provinsi Sulawesi Timur belum sepenuhnya mendukung usulan ini. 

Berbagai pertimbangan budaya, ekonomi, dan administratif dari masyarakat lokal harus dipertimbangkan dengan baik, dan kesepakatan bersama harus dicapai sebelum pemekaran dapat terjadi.

Upaya pelestarian identitas dan keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian budaya juga menjadi tujuan utama pemekaran wilayah.

Dalam konteks Sulawesi Timur, penting bagi usulan pemekaran ini untuk tidak hanya membawa dampak positif pada pembangunan ekonomi, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan yang unik.

Meskipun Sulawesi Timur belum memenuhi persyaratan PP 78 Tahun 2007 untuk pemekaran provinsi baru, hal ini tidak menghentikan upaya untuk terus mengembangkan wilayah dan memperhatikan potensi serta kebutuhan masyarakat. 

Proses pemekaran wilayah tetap menjadi topik yang kompleks dan membutuhkan kajian mendalam sebelum keputusan akhir diambil.

Sebagai informasi tambahan, Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara dengan luas wilayah yang terbagi menjadi 38 provinsi dari Sabang hingga Merauke.

Meski demikian, kenyataannya jumlah provinsi Indonesia masih lebih sedikit dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi, sedangkan Indonesia hanya memiliki 38 provinsi hingga saat ini.

Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan oleh diberlakukannya kebijakan moratorium oleh pemerintah sejak tahun 2009.

Meskipun demikian, beberapa wilayah tetap berupaya melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru, baik sebagai provinsi, kabupaten, maupun kota.

Berikut adalah daftar 14 calon provinsi baru di Indonesia:

1.Provinsi Tapanuli

2.Provinsi Kepulauan Nias

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: