MENUJU PEMEKARAN : Menjelajahi 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia dari Sumatera Utara hingga Papua

MENUJU PEMEKARAN : Menjelajahi 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia dari Sumatera Utara hingga Papua

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru Terus Berkembang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tak hanya di Pulau Jawa, pemekaran provinsi juga merambah ke wilayah-wilayah seperti Sumbawa di Nusa Tenggara Barat dan Kapuas Raya di Kalimantan Barat. 

Provinsi Sumbawa, dengan ibukota direncanakan berada di Sumbawa Besar, melibatkan beberapa kabupaten dan kota seperti Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

Sementara itu, Kapuas Raya di Kalimantan Barat melibatkan Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Melawai. 

Ibukota Provinsi Kapuas Raya direncanakan akan berada di Kabupaten Sintang.

Tantangan dan manfaat pemekaran provinsi terus menjadi perbincangan. Dalam beberapa kasus, pemekaran berfungsi untuk memperkuat identitas lokal dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut. 

Namun, terdapat juga kekhawatiran terhadap proses administratif, pembagian sumber daya, serta keberlanjutan pembangunan di provinsi yang baru terbentuk.

Dengan sejumlah calon provinsi baru di berbagai wilayah Indonesia, perjalanan menuju pemekaran dan penguatan identitas lokal terus bergulir. 

Meskipun moratorium pemekaran yang diberlakukan sejak tahun 2009 telah membatasi jumlah provinsi baru, beberapa calon provinsi yang memenuhi syarat terus ditekuni untuk ditelaah pemerintah. 

Akan tetapi, usulan dan aspirasi masyarakat sekitar 30 Daerah Otonomi Baru (DOB) khusus provinsi masih menanti waktu untuk direalisasikan.

Diulas sebelumnya, Indonesia merupakan negara terbesar di Asia tenggara. 

Luas wilayah Indonesia  terbagi ke dalam 38 Provinsi dari Sabang sampai Merauke. 

Namun terdapat fakta bahwa, jumlah Provinsi Indonesia tersebut masih kalah jauh dari jumlah provinsi beberapa negara tetangga, sebut saja Filipina, Thailand,dan Vietnam. 

Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi.

Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan karena diberlakukannya kebijakan moratorium dari pemerintah sejak tahun 2009. 

Meski demikian, sejumlah wilayah tetap melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru baik sebagai Provinsi, kabupaten maupun kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: