Sekda SA Supriono Harapkan Rumusan Penyusunan KLHS RPJPD Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat Sumsel
Sekda SA Supriono Harapkan Rumusan Penyusunan KLHS RPJPD Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat Sumsel--
PALEMBANG,PALPOS.ID - Mengakomodir rencana pembangunan jangkan panjang di Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melakukan Konsultasi Publik II Perumusan Skenario Pembangunan Berkelanjutan dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumsel.
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono yang bertempat di Ballroom Hotel Beston, Selasa (22/8).
Dalam arahannya, Supriono mengharapkan penyusunan kajian KLHS RPJPD harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumsel dari berbagai aspek kehidupan.
BACA JUGA:Mawardi Yahya Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel
"RPJPD yang akan kita bahas hari ini harus mengakomodir pertumbuhan penduduk sampai Tahun 2045 mulai dari jumlah tenaga kerja, jumlah investasi yang masuk, ruang yang dibutuhkan untuk hunian masyarakat dan masih banyak yang lainnya," kata Supriono.
Untuk itu dia mengharapkan, seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Daerah, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel aktif memberikan masukan sehingga menghasilkan regulasi yang bermanfaat.
"Kami berharap kajian KLHS ini mendapatkan rekomendasiyang lengkap terkait KLHS ini," ujarnya.
BACA JUGA:Herman Deru : Event Sriwijaya Dempo Run Menjadikan Ekonomi Kota Pagaralam Lebih Menggeliat
Supriono menilai KLHS merupakan analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif, untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau Kebijakan Rencana Program (KRP).
"Kita perlu kajian yang cukup luas untuk merumuskan ini, pembangunan 17 Kabupaten/Kota sehingga menjadi domain dalam pembangunan sekala besar di Sumsel," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: