UPDATE ! Pembentukan Calon Provinsi Tapanuli dan Nias Pemekaran Sumatera Utara, Tinggal Selangkah Lagi

UPDATE ! Pembentukan Calon Provinsi Tapanuli dan Nias Pemekaran Sumatera Utara, Tinggal Selangkah Lagi

Pembentukan Provinsi Tapanuli dan Nias, wujud pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat-Foto : Tangkapan Layar Youtube @jojo hutagalung-

Rencana pemekaran terakhir adalah Provinsi Kepulauan Nias yang ingin memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara, dengan Kota Gunungsitoli sebagai ibu kotanya.

Namun, perlu diingat bahwa moratorium pemekaran daerah masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

Hingga saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi, dengan Papua Barat Daya menjadi provinsi terbaru yang disahkan.

Sebelumnya, tiga provinsi baru di Papua telah diresmikan, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Rencananya, Provinsi Kepulauan Nias akan menjadi provinsi ke-40 setelah Papua Barat Daya.

Pemekaran provinsi di Indonesia bertujuan untuk mempercepat dan meratakan pembangunan serta kesejahteraan penduduk di wilayah-wilayah yang lebih terpencil atau kurang berkembang. 

Dengan memiliki provinsi-provinsi yang lebih kecil dan fokus, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam mengatur dan mengelola sumber daya serta program pembangunan. 

Langkah ini juga dapat membantu mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat setempat, sehingga aspirasi dan kebutuhan mereka lebih mudah terpenuhi.

Pemekaran provinsi adalah bagian dari upaya lebih luas untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, mendukung perkembangan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: