Saling Baku Hantam, Dua IRT Bertetangga di Ogan Ilir Dijadikan Tersangka dan Tahanan Kota
Baku Hantam berlanjut saling Lapor dan jadi tersangka, 2 IRD Ogan Ilir Dijadikan tahanan kota.--
"Dalam proses ini, keduanya tetap dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagai tahanan kota. Kasusnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negri Kayu Agung sebagai pertimbangan langkah hukum apa yang nanti akan diambil," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: