UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Usul Bentuk 2 Calon Provinsi Baru
UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Usul Bentuk 2 Calon Provinsi Baru, yakni Provinsi Muna Raya dan Provinsi Kepulauan Buton.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KENDARI, PALPOS.ID – Update terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara usul bentuk 2 calon provinsi baru.
Dimana, wacana pembentukan provinsi DOB atau Daerah Otonomi Baru itu terus bergulus, meskipun terhalang moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dan pemekaran wilayah ini sangat pantas dilakukan, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara 36.160 kilometer persegi.
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sumatera Tenggara atau Provinsi Sultra 2.755.589 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
Akan tetapi, satu calon provinsi baru yang diusulkan itu tergolong nekat. Sebab, hanya bermodalkan dua kabupaten saja. Sementara syarat minimal pembentukan provinsi baru 5 daerah.
Untuk solusinya, salah satu kabupaten tersebut akan melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk satu kota dan 3 kabupaten baru.
Adapun 2 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara itu, yakni sebagai berikut:
Yang pertana yakni usulan Provinsi Muna Raya pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, 6 Fakta Menarik Benteng Keraton Buton di Kota Baubau
Dengan alasan jarak antar pulau dan pemerataan pembangunan, maka dua kabupaten di Pulau Muna memilih berpisah dari provinsi induk Provinsi Sulawesi Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: