Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, 10 Fakta Menarik Kabupaten Tana Toraja Ibukota Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, 10 Fakta Menarik Kabupaten Tana Toraja Ibukota Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Harapan Kesejahteraan Masyarakat dengan Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Calon Provinsi Luwu Raya memiliki penduduk lebih dari 1 Juta jiwa atau 13 Persen dari penduduk Provinsi Sulawesi Selatan.

2.Provinsi Bugis Timur

Selanjutnya ada usulan calon Provinsi Bugis Timur pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan atau Provinsi Sulsel.

Sudah ada 6 kabupaten menyatakan diri siap bergabung dengan calon provinsi baru Provinsi Bugis Timur tersebut.

Adapun keenam kabupaten tergabung itu, yakni Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton Dapat Restu DPR RI

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Baubau Akhirnya Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Buton

Rencana ibukota Provinsi Bugis Timur nantinya akan berada di Kabupaten Bone, dengan jumlah penduduk 2 juta jiwa atau sekitar 22 persen dari jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Selatan.

Sedangkan untuk saerah yang disebutkan cukup ramai yaitu Palattae, Pompanua, Tanruteding dan Lappariaja. Sementara luas wilayah Provinsi Bugis Timur 11.300 kilometer persegi.

3.Provinsi Tana Toraja

Terakhir, ada wacana pembentukan Provinsi Tana Toraja pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan atau Provinsi Sulsel.

Dimana sebenarnya baru ada tiga kabupaten tergabung Provinsi Tana Toraja dimaksud, yakni Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Intip Potensi SDA Calon Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Alasan Pergantian Nama Provinsi Buton Raya Jadi Kepulauan Buton

Sementara satu daerah kabupaten lainnya dari Provinsi Sulawesi Barat yakni Kabupaten Mamasa. Untuk mencukupi syarat pemekaran, maka akan dilakukan pemekaran daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: