Jarang yang Tahu! 5 Karya Budaya Sumsel Resmi Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Apa Saja?

Jarang yang Tahu! 5 Karya Budaya Sumsel Resmi Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Apa Saja?

Tanjidor kesenian tradisional asal Kabupaten Ogan Komering Ilir ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia non benda-Foto : Tangkapan Layar Youtube @yandicahannel-

Vebri menjelaskan bahwa pencapaian ini tak terlepas dari kerja keras semua pihak yang telah melibatkan diri dalam menyediakan data kajian, foto, video, dan data pendukung lainnya. 

Selama proses penetapan WBTb di Jakarta pada tanggal 30 Agustus, Vebri dan beberapa perwakilan Sumsel seperti Dian Permata Suri, Abdullah, Suhardi Hermi, Yessi, dan Martini telah mengawal lima karya budaya tersebut.

Tim seleksi WBTb dari Kemendikbudristek menjelaskan bahwa dari total 215 karya budaya yang diajukan dari berbagai provinsi, hanya dua yang ditangguhkan. 

Sebanyak 213 karya budaya berhasil melewati proses sidang dan akhirnya dinyatakan sebagai WBTb yang memiliki potensi untuk terus dilestarikan.

Hilmar Farid, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, menambahkan bahwa pihaknya merasa senang dan bahagia melihat semangat dari berbagai daerah dalam mengajukan karya budaya. 

Dia mengimbau agar daerah terus bergerak aktif dalam melestarikan warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb.

Hilmar menekankan bahwa setelah menjadi WBTb, karya budaya tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. 

Diharapkan agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan upaya pelestarian dengan menggelar kegiatan-kegiatan yang mendukung warisan budaya tersebut.

Saat ini, sekitar 2000 karya budaya telah mendapatkan status sebagai WBTb hingga akhir Agustus 2023. 

Pihak Kemendikbudristek akan terus memantau perkembangan setiap karya budaya tersebut untuk memastikan bahwa pelestariannya berjalan dengan baik.

Namun, Hilmar juga menegaskan bahwa jika karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari berbagai pihak, maka akan dilakukan evaluasi untuk memahami permasalahan yang mungkin terjadi. 

Jika komitmen dalam pelestarian lemah, status WBTb tersebut bisa dipertimbangkan untuk ditarik kembali.

Pengakuan 5 karya budaya Sumsel sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia adalah langkah penting dalam melestarikan kearifan lokal dan identitas budaya. 

Diharapkan bahwa dengan status WBTb ini, masyarakat dan pemerintah akan semakin peduli dan aktif dalam menjaga dan merawat karya-karya budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah dan budaya Indonesia. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: