Jarang yang Tahu! 5 Karya Budaya Sumsel Resmi Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Apa Saja?

Jarang yang Tahu! 5 Karya Budaya Sumsel Resmi Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Apa Saja?

Tanjidor kesenian tradisional asal Kabupaten Ogan Komering Ilir ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia non benda-Foto : Tangkapan Layar Youtube @yandicahannel-

PALEMBANG, PALPOS.ID - 5 karya budaya yang mewakili kekayaan budaya masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) telah mendapatkan pengakuan yang luar biasa. 

Pada akhir Agustus 2023, tim Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menetapkan ke-5 karya budaya ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia. 

Inisiatif ini menggambarkan usaha sungguh-sungguh dalam melestarikan dan menghargai kearifan lokal.

BACA JUGA:Permainan Anak Tradisional

Vebri Al Lintani, seorang budayawan asal Sumsel, menyatakan bahwa 5 karya budaya Sumsel telah diberikan pengakuan yang luar biasa. 

Dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, terdapat 5 karya budaya yang telah melambangkan warisan dan identitas Sumsel. 

5 karya budaya Sumsel tersebut meliputi :

 BACA JUGA:Keunikan Mainan Tradisional Anak-anak, Mengenang Kenangan di Tengah Ancaman Kepunahan

1. Incang-incang Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 

2. Jidur Pedamaran Kabupaten OKI 

3. Telok Abang Palembang 

4. Sedekah Balaq Kabupaten OKU Timur 

5. Tari Erai-erai Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Keajaiban Sungai Musi, Wisata Favorit Para Pelancong saat ke Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: