Rencana Pemekaran Purwokerto Calon Ibukota Provinsi Jasela Pemekaran Jawa Tengah : Dari 4 Jadi 11 Kecamatan

Rencana Pemekaran Purwokerto Calon Ibukota Provinsi Jasela Pemekaran Jawa Tengah : Dari 4 Jadi 11 Kecamatan

Wacana Otonomi Baru Kabupaten Banyumas: Potret Penduduk dan Potensi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PURWOKERTO, PALPOS.ID - Wilayah Kota Purwokerto yang berada di Kabupaten Banyumas calon Provinsi Jawa Selatan atau Jasela pemekaran dari Jawa Tengah, akan mengalami pemekaran.

Rencana pemekaran tersebut sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto. 

Beberapa desa yang terletak di 7 kecamatan Kabupaten Banyumas telah ditetapkan sebagai bagian dari deleniasi (batas) wilayah kawasan perkotaan dalam RDTRK Purwokerto tahun 2014-2024.

BACA JUGA:TERBARU ! Usulan Provinsi Jasela Pemekaran Jawa Tengah, 1 Kota dan 4 Kabupaten Bergabung, Berikut Potensinya

Dengan adanya pemekaran ini, wilayah perkotaan Purwokerto akan mengalami perubahan menjadi 11 kecamatan. 

Sebelumnya, wilayah kota ini hanya terdiri dari 4 kecamatan, yaitu  Purwokerto Utara, Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, dan Purwokerto Timur.

Jadi ada 11  sekarang, dengan penambahan Kecamatan Karanglewas, Patikraja, Sokaraja, Kembaran, Sumbang, Baturraden, dan Kedungbanteng. 

BACA JUGA:Potensi Mendunia Kota Purwokerto, Opsi Calon Ibukota Provinsi Jasela Pemekaran Jawa Tengah

Di wilayah kecamatan Kota Purwokerto saat ini terdapat 27 kelurahan. 

Sesuai dengan RDTRK yang diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri, totalnya terdapat 61 desa dan kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Desa-desa yang sudah menjalankan fungsi perkotaan akan tetap menjalankan pemerintahan desa yang otonom. 

BACA JUGA:Kecamatan Terkecil di Purwokerto, Calon Ibukota Provinsi Jasela Pemekaran Jawa Tengah, Segini Luasnya

Meskipun begitu, perubahan ini menandai pergeseran dari sektor pertanian ke sektor perdagangan dan jasa.

Diulas sebelumnya, Kabupaten Banyumas calon Provinsi Jawa Selatan atau Jasela pemekaran Jawa Tengah terdiri atas wilayah administratif 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: