Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tarif Sewa Motor dan Mobil Kota Tahuna Ibukota Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tarif Sewa Motor dan Mobil Kota Tahuna Ibukota Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Tarif Sewa Motor dan Mobil di Kota Tahuna Ibukota Provinsi Nusa Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ada empat ikatan karakteristik kawasan yang tidak dipisahkan satu sama lain dari wilayah Kabupaten-kabupaten bakal memisahkan diri dari Provinsi Sulut tersebut, yakni sebagai berikut:

1.Ketiga wilayah kabupaten ini merupakan gugus batas membentengi NKRI di wilayah terluar paling utara Indonesia.

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ternyata Segini Rata-rata Gaji Karyawan Tambang Emas Per Bulan

2. Ketiga wilayah kabupaten ini memiliki corak wilayah kepulauan berbasis kepulauan dan maritim.

3. Ketiga wilayah kabupaten ini terletak di jalur “pacific ring of fire” atau jalur cincin api pasifik yang rawan bencana.

4.Ketiga wilayah kabupaten ini memiliki jejak historis wilayah dan ikatan sosiokultur yang erat satu dengan lainnya. 

Dalam sejarahnya, calon Provinsi Nusa Utara memiliki posisi penting pada abad pertengahan karena menjadi penghubung antara Maluku di Timur dan Filipina di Utara. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Rakyat di Ratatotok Sudah Sejak Zaman Belanda

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 5 Daerah Terkaya PDRB Tertinggi, Apakah Kota Manado Termasuk?

Bahkan, istilah Nusa Utara sendiri sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda, dengan produk unggulan yakni pertanian, perikanan dan kelautan.

Dimana, produk pertanian di Nusa Utara ini berupa minyak kelapa, kopra, cengkeh, dan pala. Jadi bisa dipastikan calon provinsi Nusa Utara bisa mandiri jika menjadi daerah otonomi baru.

Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara usul bentuk 2 provinsi baru.

Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Penambang Emas Rakyat di Ratatotok Hasilkan Rp15 Juta Per Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: