Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Rakyat di Ratatotok Sudah Sejak Zaman Belanda

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Rakyat di Ratatotok Sudah Sejak Zaman Belanda

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potret Kehidupan Penambang Emas Rakyat di Ratatotok.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MANADO, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara, tambang emas rakyat di Ratatotok sudah sejak zaman belanda.

Meskipun sudah ada perusahaan PT Newmont Minahasa Raya atau PT NMR, serta dua perusahaan pertambangan melakukan eksploitasi, namun masih ada tambang emas rakyat di Ratatotok.

Pasalnya, tambang emas itu masih menjanjikan penghasilan baik bagi perusahaan maupun bagi rakyat. Penambang rakyat di Ratatotok selain masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara sendiri, juga ada warga dari Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolaang Mongondow atau Kabupaten Bolmong.

Bahkan, keberadaan tambang emas rakyat juga sulit untuk dihilangkan. Sebab, selain merupakan mata pencaharian sehari-hari selama puluhan tahun, masyarakat juga melakukan penambangan masih dengan cara manual.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 5 Daerah Terkaya PDRB Tertinggi, Apakah Kota Manado Termasuk?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Penambang Emas Rakyat di Ratatotok Hasilkan Rp15 Juta Per Bulan

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten surga tambang emas, dan 5 perusahaan pemegang kontrak karya

Adapun keempat kabupaten penghasil emas terbesar itu, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow atau Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atau Kabupaten Boltim.

Sementara 5 perusahaan pemegang kontrak karya dari Pemerintah Pusat untuk tambang emas yakni PT Tambang Tondano Nusajaya, PT Gorontalo Sejahtera Mining, PT J Resources Bolaang Mongondow, PT Tambang Mas Sangihe, dan PT Meares Soputan Mining.

Selain itu, ada 13 perusahaan mengantongi IUP dengan lahan garapan 18.737,92 hektare. Sedangkan potensi emas di Provinsi Sulawesi Utara mencapai 51.1 juta ton emas.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Terbesar Milik Pengusaha Indonesia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Intip Potensi SDA Mulai Migas Hingga Tambang Emas

Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara usul bentuk 2 provinsi baru.

Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: