Berteriak dan Berani Berontak, Remaja Putri di Prabumulih Selamat dari Percobaan Pemerkosaan Oknum Mahasiswa

Berteriak dan Berani Berontak, Remaja Putri di Prabumulih Selamat dari Percobaan Pemerkosaan Oknum Mahasiswa

Tersangka saat diamankan--

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK  H melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno didampingi Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa.
“Saat ini pelaku berjumlah dua orang sudah berhasil kami amankan, saat berada dikawasan Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur” ungkap kasat reskrim kepada wartawan.

Karena perbuatan itu sambung kasat reskrim, ke dua pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (01) UU nomor 35 tahun 2014,” tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: