Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini 9 Fakta Menarik Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini 9 Fakta Menarik Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mengintip Potensi Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Penambang Emas Rakyat di Ratatotok Hasilkan Rp15 Juta Per Bulan

Kedua pemekaran Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang yang nantinya bakal jadi Ibukota Provinsi Kapuas Raya.

Dimana, Calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Terbesar Milik Pengusaha Indonesia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 4 Kabupaten Surga Tambang Emas, 5 Perusahaan Pemegang Kontrak Karya

Dengan pemekaran Kecamatan Sintang jadi 4-5 kecamatan, maka Sintang sudah memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.

Jadi itulah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar tersebut. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: