Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini 9 Fakta Menarik Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini 9 Fakta Menarik Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mengintip Potensi Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kemudian lebih luas dari Provinsi Bengkulu, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB, Provinsi Sulawesi Utara atau Sulu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Alasan Pembentukan Provinsi Baru Yaitu Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 1 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Nusa Utara

Selanjutnya, lebih luas dari wilayah Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, Provinsi Maluku Utara atau Malut, dan Provinsi Gorontalo.

3.Provinsi Kapuas Raya

Terakhir, atau ketiga ada usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar.

Dimana, baru ada empat kabupaten menyatakan diri bergabung dengan provinsi DOB yaitu Provinsi Kapuas Raya tersebut. 

Keempat kabupaten dimaksud, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ternyata Segini Rata-rata Gaji Karyawan Tambang Emas Per Bulan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tambang Emas Rakyat di Ratatotok Sudah Sejak Zaman Belanda

Karena masih kurang syarat minimal 5 kabupaten dan kota untuk membentuk provinsi baru, maka akan ada pemekaran kabupaten.

Pertama pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan membentuk Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru atau kabupaten daerah otonomi baru.

Dimana, Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten DOB akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas. 

Kemudian, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Badau. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 5 Daerah Terkaya PDRB Tertinggi, Apakah Kota Manado Termasuk?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: