Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 4 Sektor Potensial Menarik Investor di Kabupaten Sambas
Intip Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya: Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran wilayah dirasa sangat realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Apalagi jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat 5.541.376 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
Akan tetapi, dari ketiga usulan provinsi baru itu, ternyata semuanya kurang syarat minimal 5 daerah. Adapun wacana pembentukan 3 provinsi DOB pemekaran Provinsi Kalimantan Barat tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Sambas Raya
Salahsatunya usulan Provinsi Sambas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Berbatasan Dengan Negara Malaysia Dan Laut Jawa
Hingga saat ini baru 1 Kota dan 2 kabupaten gabung dengan Provinsi DOB yakni Provinsi Sambas Raya tersebut.
Yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. Dan tentunya masih kurang syarat pembentukan provinsi baru.
Karena kurang syarat minimal 5 daerah, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Sambas. Dimana Kabupaten Sambas akan membentuk Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Sambas Raya nantinya akan berada di Kota Singkawang.
2.Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura
Selanjutnya ada juga usulan pembentukan Provinsi Ketapang pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura ini baru ada dua kabupaten yang menyatakan diri bergabung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: