Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Menuju Terwujudnya Provinsi Kapuas Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Daerah Paling Kaya Termasuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Langkah kedua dalam usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya adalah pemekaran Kabupaten Sintang dengan pembentukan Kota Sintang yang kemungkinan akan menjadi ibu kota provinsi baru ini. Saat ini, Calon DOB Kota Sintang masih memiliki status kecamatan dengan luas wilayah mencapai 355.6 kilometer persegi.
Selain luas wilayah yang cukup besar, Kota Sintang juga memiliki jumlah penduduk yang signifikan, dengan 78.352 jiwa menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa Kota Sintang memiliki potensi untuk berkembang menjadi sebuah kota otonom yang mampu mengelola wilayahnya dengan baik.
Saat ini, Kecamatan Sintang sendiri terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Dengan pemekaran yang direncanakan, Kecamatan Sintang dapat dibagi menjadi 4-5 kecamatan yang akan memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.
Ini adalah langkah signifikan dalam usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya karena Kota Sintang berpotensi menjadi pusat administrasi yang penting di provinsi baru ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Moratorium DOB Hambatan Utama Calon Provinsi Berau Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Banyak Permata Alam dan Sejarah di Kabupaten Berau
Perjalanan Menuju Terbentuknya Provinsi Kapuas Raya
Dengan usulan pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dan pembentukan Kabupaten Banua Lanjak serta pemekaran Kabupaten Sintang dan pembentukan Kota Sintang, langkah menuju terbentuknya Provinsi Kapuas Raya semakin mendekati kenyataan. Namun, tentu saja, proses ini tidak akan berjalan tanpa tantangan.
Pertama-tama, diperlukan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang ada saat ini, yaitu Provinsi Kalimantan Barat.
Dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah yang terlibat dalam usulan ini untuk mengkoordinasikan semua aspek yang terkait dengan pemekaran dan pembentukan provinsi baru.
Selain itu, perlu juga dilakukan kajian mendalam terkait dampak sosial, ekonomi, dan administratif dari pemekaran ini. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat dan wilayah yang terlibat.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Usul Bentuk Kabupaten Berau Pesisir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Bangkitkan Sejarah Kejayaan
Terakhir, partisipasi aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan setempat juga sangat penting. Masyarakat harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan provinsi baru ini, termasuk dalam penentuan nama provinsi, lambang provinsi, serta simbol-simbol dan identitas lainnya.
Dalam kesimpulan, usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat merupakan langkah yang ambisius dan berpotensi membawa perubahan besar dalam administrasi daerah di Kalimantan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: