Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Kabupaten Gabung Provinsi Baru Yakni Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Kabupaten Gabung Provinsi Baru Yakni Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dimana, Calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.

Dengan pemekaran Kecamatan Sintang jadi 4-5 kecamatan, maka Sintang sudah memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.

Jadi itulah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar tersebut. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: