Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Potensi Menggiurkan Calon Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Potensi Menggiurkan Calon Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Wacana Otonomi Baru Kabupaten Hulu Aik Pemekaran Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun masih ada banyak langkah yang harus diambil sebelum pemekaran ini benar-benar terwujud, seperti persiapan administratif dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, namun upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 4 Sektor Potensial Menarik Investor di Kabupaten Sambas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi SDA Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

Dengan harapan bahwa pemekaran ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat.

Update terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat Usul Bentuk 3 Provinsi Baru, semua kurang syarat.

Dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat 147.307 kilometer persegi, Provinsi Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Provinsi Papua dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemekaran wilayah dirasa sangat realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Apalagi jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat 5.541.376 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 6 Keunikan Provinsi Dengan Motto Akcaya

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Usul Bentuk 3 Provinsi Baru, Semua Kurang Syarat

Akan tetapi, dari ketiga usulan provinsi baru itu, ternyata semuanya kurang syarat minimal 5 daerah. Adapun wacana pembentukan 3 provinsi DOB pemekaran Provinsi Kalimantan Barat tersebut, yakni sebagai berikut:

1. Provinsi Sambas Raya

Salahsatunya usulan Provinsi Sambas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar.

Hingga saat ini baru 1 Kota dan 2 kabupaten gabung dengan Provinsi DOB yakni Provinsi Sambas Raya tersebut.

Yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. Dan tentunya masih kurang syarat pembentukan provinsi baru.

Karena kurang syarat minimal 5 daerah, maka akan dilakukan pemekaran Kabupaten Sambas. Dimana Kabupaten Sambas akan membentuk Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: