Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Ini Potensi Daerah Tergabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Ini Potensi Daerah Tergabung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Solo Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Menurut data BPS atau Badan Pusat Statistik tahun 2021, jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah mencapai lebih dari 36,7 juta jiwa.

Namun, apakah rencana pembentukan Provinsi DIS ini benar-benar baru? Sebenarnya, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta pernah ada sebagai daerah otonomi khusus atau daerah istimewa pada masa lampau. 

Pada bulan Agustus 1945, Provinsi DIS secara de facto diresmikan, meskipun tidak melalui undang-undang, hanya berdasarkan pasal 18 UUD 1945.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Pemekaran Daerah Kabupaten Ketapang Demi Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Surga Tersembunyi di Bukit Kuri Calon Provinsi Ketapang

Penetapan ini kemudian ditegaskan dengan Piagam Penetapan Presiden tanggal 19 Agustus 1946 dan Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah.

Jika rencana pembentukan Provinsi DIS terealisasi, akan ada banyak potensi manfaat. Salah satunya adalah memudahkan pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi dalam pelayanan publik. Namun, tanggapan dari kepala daerah yang berpotensi terpengaruh oleh pemekaran ini bervariasi.

Walikota Solo atau Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa dia masih menunggu arahan dari pimpinan terkait pemekaran provinsi tersebut. 

Dia menjelaskan, "Jadi nanti dulu mas, saya belum dapat instruksi lebih lanjut. Dan saya nunggu instruksi beliau para pimpinan. Saya nunggu instruksi arahan saja."

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Sejarah dan Budaya Keraton Matan Calon Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Ketapang yang Mengguncang Indonesia, Luasnya....

Sementara itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat, sepenuhnya menyerahkan keputusan tentang pembentukan Provinsi DIS kepada Pemerintah Pusat. 

Dia berpendapat bahwa jika menurut Pemerintah Pusat ini adalah langkah yang baik, maka itu adalah hal yang baik. Meskipun demikian, Said Hidayat juga meminta masyarakat untuk tetap sabar, tenang, dan melanjutkan aktivitas seperti biasa. 

Dia menyatakan, "Kita tunggu saja. Artinya, apa yang menjadi arah kebijakan pemerintah pusat apakah segera dilaksanakan atau tidak."

Rencana pemekaran ini masih dalam tahap pembicaraan dan perencanaan, dan tentu saja, akan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: