KPU OKU Siapkan Audit Dana Kampanye Jelang Pemilu 2024

KPU OKU Siapkan Audit Dana Kampanye Jelang Pemilu 2024

Ketua KPU OKU Naning Wijaya. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menyiapkan audit dana kampanye partai politik (parpol) di daerah itu menjelang Pemilu Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Selasa (12/9) mengatakan, KPU RI telah melakukan sosialisasi ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait sejumlah persiapan yang akan dilaksanakan, termasuk mengenai peraturan KPU tentang kampanye dan laporan dana kampanye.

Laporan dana kampanye ini akan diaudit oleh auditor independen untuk memeriksa kebenaran dan kelengkapan laporan dana kampanye setiap parpol peserta pemilu.

Terkait hal itu, KPU OKU telah menyiapkan auditor untuk melakukan audit terhadap laporan dana kampanye dari 18 parpol yang ada di wilayah itu. "Untuk OKU ada 18 parpol peserta pemilu yang segera diaudit dana kampanye," jelasnya.

Setiap parpol memiliki kewajiban mengisi laporan dana kampanye untuk diaudit oleh tim auditor guna memastikan kebenarannya.

Dana kampanye untuk kampanye pasangan calon dan parpol harus ditempatkan pada rekening khusus dana kampanye di bank yang ditunjuk oleh KPU.

Pasangan calon dan parpol wajib melaporkan dana kampanyenya kepada KPU yang disampaikan dalam tiga tahap, yaitu laporan awal dana kampanye, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.

"Dalam audit ada yang namanya rekening khusus dan laporan awal dari dana kampanye, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," jelasnya.

Pengawasan dana kampanye ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa dana kampanye digunakan secara transparan dan akuntabel guna mewujudkan pemilu jujur dan adil. "Pengawasan ini juga untuk mencegah terjadinya politik uang dalam Pemilu 2024," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: