Kasus Dugaan Mal Praktek Yang Merenggut Nyawa Bayi Di Ogan Ilir, Sang Ibu Minta Bidan Di Tahan

Kasus Dugaan Mal Praktek Yang Merenggut Nyawa Bayi Di Ogan Ilir, Sang Ibu Minta Bidan Di Tahan

Kasus Dugaan Mal Praktek Yang Merenggut Nyawa Bayi Di Ogan Ilir, Sang Ibu Minta Bidan Di Tahan--Foto: Isro/Palpos.id

OGANILIR,PALPOS.ID - Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga bayi Muhammad Agustus (alm) yang meninggal setelah dilakukan pengambilan sampel darah oleh seorang bidan desa belum lama ini.

Asiah (28), ibunda bayi tersebut, didampingi oleh kuasa hukumnya, advokat Dirwansyah, mengonfirmasi penerimaan surat SP2HP ini di rumahnya pada Jumat (15/9/2023).

Selaku kuasa hukum Dirwansyah, menjelaskan bahwa dia dengan sengaja datang dari jauh untuk memberikan pendampingan langsung kepada kliennya setelah menerima surat SP2HP dari Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:3 Moisturizer Skintific Ini Bisa Bikin Wajah Cerah, Halus dan Hempaskan Jerawat
"Saya sengaja jauh-jauh datang ke sini, mendampingi dan siap membela ibu Asiah. Dan ini memang murni dari hati nurani saya, agar ia cepat mendapatkan keadilan atas kasus kematian putranya," kata pengacara tersebut. Jumat, (15/9)

Dia berharap agar proses hukum bisa berjalan secepat mungkin dan penahanan terlapor dapat dilaksanakan oleh aparat kepolisian.

"Semoga beliau ini dapat keadilan yang seadil-adilnya. Dan terlapor bisa segera ditahan. Mohon doa dan dukungannya bagi ibu Asiah," tambah Dirwansyah.
BACA JUGA:Majelis Hakim Tolak Gugatan Perdata Eddy Ganefo Terhadap MF Maryani, Ini Kata Kuasa Hukum..
Sebelumnya, Polres Ogan Ilir telah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi.

Terlapor, seorang bidan dengan inisial Y, dihadapkan pada pasal 440 ayat (2) Undang-undang RI no 17 Tahun 2023 yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun I RT 02 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir-Sumsel.

Polisi telah meminta hasil visum et repertum ke RSUD Kayuagung, dan rencananya akan segera dilakukan gelar perkara atas kasus ini.
BACA JUGA:Dua Hari Keluhkan Sakit, Tewas di Kosan
Dirwansyah mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus hukum yang dilaporkan oleh kliennya.

"Terima kasih atas respon cepatnya. Semoga, klien kami dapat hak hukumnya dan proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.

Sementara itu, Asiah sangat mengharapkan agar kasus ini segera diselesaikan dan dia mendapatkan keadilan.
BACA JUGA:Kamuflase Obat Herbal, Tim Gabungan BNN Muara Enim Amankan Pengedar Narkoba
"Ingin kasus ini cepat selesai, keluarga saya dapat keadilan, dan bidan Y itu bisa ditahan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: