Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Rumah Dokterswoning Cagar Budaya Bersejarah di Kota Metro Lampung

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Rumah Dokterswoning Cagar Budaya Bersejarah di Kota Metro Lampung

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Rumah Dokterswoning Cagar Budaya Bersejarah di Kota Metro Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selain itu, Provinsi Lampung juga memiliki pulau-pulau kecil di Teluk Lampung yang bisa dijadikan sebagai objek wisata. Diantara pulau kecil itu, yakni Pulau Tegal, Pulau Sebuku, Pulau Pahawang, Pulau Krakatau, Pulau Tabuan dan Pulau Kelagian.

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru, Kota Sukabumi Kemana?.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Ini Batas Wilayah Provinsi Dijuluki Pintu Gerbang Sumatera

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru, Kota Sukabumi Kemana?

Pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini sang realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Sebab, luas wilayah Provinsi Lampung 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten.

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Lampung sebanyak 9.176.546 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

Dan inilah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:5 Provinsi Paling Rawan Politik Uang Dalam Pemilu, Provinsi Lampung Peringkat Berapa?

BACA JUGA:Kondisi Terkini Bangunan di Kota Baru Calon Ibukota Provinsi Lampung, Yuk Disimak !

1.Provinsi Lampung Utara

Salahsatu usulan provinsi DOB itu yakni Provinsi Lampung Utara pemekaran Provinsi Lampung.

Hingga saat ini ada 1 kota dan 8 kabupaten gabung provinsi daerah otonomi baru atau Provinsi DOB yaitu Provinsi Lampung Utara.

Kota dimaksud yakni Kota Sukabumi, yang sekaligus nantinya akan menjadi ibukota Provinsi Lampung Utara.

Sementara 8 kabupaten gabung itu, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: