Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bobocabin Umarato Sumba Jadi Destinasi Glamping Terbaik
Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bobocabin Umarato Sumba Jadi Destinasi Glamping Terbaik di Provinsi SSR atau Provinsi Sumba Sabu Raijua.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Rencana pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua pertama kali diajukan oleh IKBS wilayah Jabodetabek pada tahun 2017. Proposal ini mendapatkan dukungan kuat dalam Rapat Kerja IKBS yang diadakan di Ciloto, Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada November 2017.
Dalam upaya untuk memperjuangkan terwujudnya Provinsi Sumba Sabu Raijua, IKBS mengusung slogan yang bermakna besar, yaitu "Salam Satu Sumba Menuju Provinsi Sumba."
Dukungan untuk pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua juga datang dari pimpinan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat.
Dukungan resmi ini terekam dalam surat nomor 56/DPRD/172/53.12/04-2023, yang ditujukan kepada Ketua Tim Pemekaran Provinsi dan ditandatangani oleh Lukas Lebu Gallu, pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat.
Ketua Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua (IPPSSR), Yohanes Tende, menyampaikan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Provinsi ini dapat ditetapkan.
Salah satu syarat penting adalah dukungan dari minimal lima kabupaten untuk memisahkan diri dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan membentuk Provinsi Sumba Sabu Raijua. Yohanes Tende mengungkapkan, "Empat kabupaten di Sumba sudah menyetujui mengenai pemekaran provinsi Sumba Sabu Raijua, dan kita terus memantau agar Sumba bisa menjadi provinsi tersendiri." Ungkapan tersebut ia sampaikan pada tanggal 23 Juli 2023 yang lalu.
Meskipun rencana pemekaran wilayah di Provinsi NTT telah berjalan, ada kendala yang perlu diatasi, yaitu adanya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Hal ini menjadi hambatan utama dalam merealisasikan rencana pemekaran wilayah. Namun, pemekaran wilayah ini diusulkan dengan tujuan mulia, yaitu untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Penduduk Provinsi NTT yang saat ini mencapai 5.446.285 jiwa, sesuai hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menjadi pertimbangan penting dalam proses pemekaran ini. Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pembangunan dapat lebih merata, serta pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat di Provinsi Sumba Sabu Raijua.
Selain rencana pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua, terdapat juga usulan lainnya, seperti pembentukan Provinsi Kepulauan Flores, dalam upaya pemekaran wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemekaran wilayah ini menjadi wacana penting yang akan memengaruhi dinamika pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.
Dengan rencana pemekaran provinsi yang semakin mendekati kenyataan, Kota Waingapu di Kabupaten Sumba Timur semakin siap untuk menjadi pusat pemerintahan yang baru. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk IKBS dan DPRD Kabupaten Sumba Barat, menjadikan rencana ini semakin berpotensi untuk terwujud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: