Glamping Rea & Vee Cafe Puncak Cipanas, Liburan Dengan Suasana Hotel Bintang Lima Harga Kaki Lima

Glamping Rea & Vee Cafe Puncak Cipanas, Liburan Dengan Suasana Hotel Bintang Lima Harga Kaki Lima

Glamping Rea & Vee Cafe Puncak Cipanas, Liburan Dengan Suasana Hotel Bintang Lima Harga Kaki Lima.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Jika usulan ini diterima, akan ada 7 kecamatan yang akan masuk dalam wilayah Kota Cikampek, yaitu Kecamatan Cikampek, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirta Mulia, Kota Baru, dan Purwasari.

Pemerintah Provinsi Jawa barat akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

Saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. 

Namun meskipun begitu Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, akan tetap mengusulkan.

BACA JUGA:Ranu Kumbolo-nya Sumatera Barat: Sky Lake Park Lokasi Glamping Asik di Alahan Panjang

BACA JUGA:Keren, Pegawai LPKA Palembang raih 3 medali pada Porprov Sumsel

Dari tahun 2020 sampai 2022 setidaknya sudah ada 8 usulan untuk pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat.  

“Ada 27 kabupaten kota yang akan dimekarkan menjadi 40. Dari jumlah itu, 3 (DOB) pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua (DOB) dan sekarang tiga,” ujar Ridwan Kamil.  

Sebagaimana yang diketahui, Usulan 8 DOB tersebut, telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat. 

1.Cianjur Selatan.

2. Kabupaten Sukabumi Utara 

3. Kabupaten Bogor Barat

4.Kabupaten Bogor Timur 

5. Kabupaten Garut Utara

6. Kabupaten Garut Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: