Kebakaran Lahan Gambut Masih Belum Padam di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan

Kebakaran Lahan Gambut Masih Belum Padam di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan

Kebakaran Lahan Gambut Masih Belum Padam di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kebakaran Lahan Gambut Masih Belum Padam di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Karena kebakaran terus terjadi, bahkan terus menambah titik api baru, tentu saja hal ini menjadi perhatian semua pihak.

Salahsatunya anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PAN Ruspanda Karibullah, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis 28 September 2023.

Bahkan, kebakaran terjadi di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Sukamulya, Kelurahan Karyamulya dan Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Gambut di Kelurahan Suka Mulya dan Karya Mulya Kota Palembang Terus Mengancam

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Makin Meluas, Tol Palindra Hingga Jalan Lintas Sumatera Diselimuti Asap Tebal

Untuk itu, Ruspanda Karibullah mengimbau masyarakat tetap menjaga jangan sampai keadaan cuaca yang panas saat ini malah menimbulkan kebakaran lagi.

‘’Masyarakat apresiasi Babinsa, Bhabinkamtimbas serta PBK Kota Palembang berupaya memadamkan titip api yang menjalan di kawasan lahan gambut di tiga Kelurahan tersebut,” jelas Ruspanda Karibullah.

Untuk penanganan lanjutan, sambung Ruspanda Karibullah sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang melalui Puskesmas Sematang Borang.

‘’Yaitu dengan membuat Posko Rumah Sehat, serta cek kesehatan terhadap masyarakat yang merasakan dampak dari kabut asap akibat kebakaran lahan tersebut,” sambung Ruspanda Karibullah.

BACA JUGA:Latih Balakar Dalam Penanganan Kebakaran di Desa

BACA JUGA:Kasus Kebakaran di Prabumulih Meningkat, Terjadi 35 Kasus Dalam Satu Bulan Terakhir

Kedepan, Ruspanda Karibullah meminta kepada Pemkot Palembang untuk bagikan masker pada masyarakat, untuk mencegah terhirup udara kabut asap tersebut.

‘’Masker dibagikan sampai dengan menghitung ambang batas udara normal kesehatan. Bahkan, anak sekolah harus diliburkan jika tak memungkinkan untuk belajar di sekolah,” tambah Ruspanda Karibullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: