Usul Bentuk Kabupaten DOB Pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Sekaligus Pemekaran Kecamatan...
Usulan pembentukan kabupaten daerah otonomi baru yakni Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau atau Kualupura pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi alias Kuansing Provinsi Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
RIAU, PALPOS.ID – Luas wilayah dan jumlah penduduk juga bisa menjadi alasan untuk melakukan pembentukan daerah otonomi baru atau DOB.
Kali ini usul bentuk kabupaten DOB pemekaran Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Bahkan sekaligus pemekaran kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi alias Kuansing.
Dimana, usulan bentuk Kabupaten baru itu sudah diterima Balegnas DPR RI bulan Maret 2023 yang lalu.
BACA JUGA:Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah Pemekaran Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
BACA JUGA:8 Kecamatan Gabung Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Meskipun diketahui moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat hingga saat ini.
Adapun nama kabupaten baru tersebut nantinya Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau atau Kualupura.
Hanya saja wacana pemerkaran itu belum memenuhi syarat karena baru empat kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Kualupura tersebut.
Yakni Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Hulu Kuantan, dan Kecamatan Pucuk Rantau.
BACA JUGA:Usulkan 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
Namun, Pemkab Kuansing dan Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau atau BPPKKP akan melakukan pemekaran kecamatan.
Dimana, Kecamatan Kuantan Mudik akan dilakukan pemekaran menjadi dua kecamatan. Yakni Kecamatan Kuantan Mudik Seberang dan Kuantan Mudik Hulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: