Gunung Rajabasa: Surganya Para Pendaki di Provinsi Lampung
Gunung Rajabasa: Surganya Para Pendaki di Provinsi Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Namun, Irfan Nuranda Jafar mengungkapkan bahwa sudah ada dukungan dari sebagian besar desa, dengan 74 dari 86 desa di lima kecamatan yang memberikan persetujuan.
Dengan dukungan yang kuat ini, mereka hanya perlu menunggu moratorium DOB dicabut untuk meresmikan Kabupaten Natar Agung sebagai entitas otonom yang baru.
Dengan begitu banyak hal yang terlibat dalam proses pemekaran ini, pembentukan Kabupaten Natar Agung akan menjadi salah satu isu sentral dalam diskusi mengenai pemekaran wilayah di Pulau Sumatera.
Terlepas dari hasil akhirnya, pemekaran daerah ini akan memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan administrasi di Provinsi Lampung. Mari kita terus memantau perkembangan selanjutnya dari wacana pemekaran wilayah ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: